Membayar PBB di Kota Bogor – Dimana ?

Sudahkah Anda membayar PBB, Pajak Bumi Dan Bangunan tahun ini?

Kalau belum bergegaslah. Ingatlah bahwa membayar pajak itu adalah sebuah kewajiban yang harus dituntaskan. Janganlah sampai ditunda. Luangkanlah sedikit waktu untuk melunasi kewajiban kepada negara.

Oh, Anda tidak tahu dimana harus membayar PBB di Kota Bogor?

Bisa dimaklumi setelah kerjasama penerimaan PBB dengan beberapa bank dihentikan, kemudahan untuk menunaikan kewajiban ini agak merepotkan. Apalagi sosialisasi tentang dimana tempat membayar PBB yang tersedia kurang gencar dilakukan di Kota Bogor.

Tetapi, kewajiban adalah kewajiban dan harus tetap dilaksanakan dalam situasi bagaimanapun.

Nah, untuk membantu Anda semua yang ingin melunasi Pajak Bumi dan Bangunan yang terhutang tahun ini, informasi berikut semoga bisa membantu.

Informasi kali ini adalah dimana warga Bogor bisa membayar PBB alias Pajak Bumi dan Bangunan.

Tempat membayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) di Kota Bogor

10 Cabang Bank BJB

Carilah salah satu cabang dari 10 cabang Bank BJB di Kota Bogor, yang dulunya bernama Bank Jabar.

Memang Bank BJB sejak tahun 2013 ditunjuk sebagai satu-satunya bank di propinsi Jawa Barat yang menerima pembayaran PBB Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2). Nah, di Kota Bogor terdapat 10 cabang dimana Anda bisa membayar PBB yang sudah jatuh tempo.

Dimana sajakah ke-10 cabang tersebut? Lihat di bawah ini.

1 BJB Cabang Bogor, Jl. Kapten Muslihat No. 11-13 Kota Bogor.
2 BJB Kantor Cabang Pembantu Tajur, Jl.Raya Tajur No. 126 Kota Bogor.
3 BJB Kantor Cabang Pembantu Tanah Saeral, Jl. KH. Sholeh Iskandar Komplek Ruko 24 No. 8 Kota Bogor.
4 BJB Kantor Cabang Pembantu Sudirman, Jl. Jend Sudirman No. 58 C Kota Bogor.
5 BJB Kantor Cabang Pembantu Surya Kencana, Jl. Surya Kencana No. 315 Kota Bogor.
6 BJB Kantor Cabang Pembantu Pajajaran, Jl. Pajajaran No. 20 R Kota Bogor
7 BJB Kantor Kas Empang, Jl. Pahlawan No. 31-33 Kota Bogor.
8 BJB Kantor Kas Botani Square, Botani Square LG 3#B.
9 BJB Kantor Kas Dinas Pendapatan Daerah Kota Bogor Jl. Pemuda No. 31 Kota Bogor.
10 BJB Kantor Kas BPN, Jl. Ahmad Yani Kota Bogor.

ATM BJB dan Layanan Online

Selain melalui kantor cabangnya, bagi warga Bogor yang hendak membayar PBB, Bank BJB menyediakan layanan via Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Warga Bogor bisa memanfaatkan ATM Bank BJB terdekat.

Bagi yang terbiasa melakukan transaksi via online, juga bisa memanfaatkan Layanan Pembayaran PBB lewat internet. Layanan ini sudah beroperasi sejak tahun 2014 yang lalu.

Kantor Dispenda Kota Bogor

Tempat terakhir yang bisa dimanfaatkan warga Bogor untuk membayar PBB yang jatuh tempo adalah Kantor Dispenda Kota Bogor.

Sejak tahun 2013, Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kota Bogor juga menyediakan sebuah loket khusus bagi pembayar PBB-P2.

Cara menuju Kantor Dispenda Kota Bogor

Alamat Kantor Dispenda Kota Bogor adalah Jalan Pemuda no 31. Telepon :(0251) 8322 871 – (0251) 8321 075

Kalau Anda belum mengetahui dimana Jalan Pemuda itu, bisa Anda baca tulisan sebelumnya berjudul Jalan Pemuda – Gujir si Raja Ban.

Lokasi Kantor Dispenda ini terletak di sebelah Pejagalan. Atau dekat dengan Pintu Kereta Kebon Pedes.

Kalau Anda hendak menuju kesana, pergunakan angkot no 07 Merah, 07 Biru, 08 Biru dari Air Mancur/ Pasar Anyar atau Regina Pacis.

Kalau Anda berangkat dari arah Salabenda, pergunakan angkot 16 Merah dan berhenti di pintu kereta Kebon Pedes. Lanjutkan dengan berjalan kaki ke Selatan, berlawanan dengan arah kendaraan di Jalan Pemuda. Jaraknya kurang lebih 100-150 meter saja.

Cara membayar PBB di Kantor Dispenda Kota Bogor

Jangan bayangkan membayar PBB-P2 itu sulit. Yang harus Anda lakukan hanya mencari pintu masuk Kantor Dispenda.

Letaknya di sebelah kantor cabang Bank BJB. Hanya kantor cabang Bank BJB ini akan mengarahkan Anda langsung ke kantor di sebelahnya kalau Anda mengatakan tujuannya membayar PBB.

Setelah masuk, carilah petugas di sisi paling kiri counter pelayanan.

Di hadapannya ada keranjang plastik kecil. Letakkan saja bukti tagihan PBB-P2 yang Anda bawa.

Setelah itu carilah tempat duduk untuk menunggu hingga nama yang tersebut pada tagihan dipanggil. Petugas kemudian akan menyebutkan jumlah yang harus dibayar.

Kalau tidak ada denda keterlambatan, maka nilainya sama dengan yang tertera. Kalau Anda terlambat membayar, maka ada penalti keterlambatan yang kalau dihitung sekitar 2% per bulan.

Bayarlah kepada petugas dan petugas akan memberikan bukti tanda pembayaran PBB.

Selesai!

Memang hanya begitu saja proses membayar PBB di Kantor Dispenda Bogor. Waktu menunggunya juga tidak panjang. Mungkin karena ketika Lovely Bogor melakukan pembayaran, belum mendekati jatuh tempo.

Oleh karena itu kalau Anda malas antri, lebih baik membayar PBB jauh-jauh hari sebelum tenggat waktu.

Bagaimana? Mudah sekali kan. Informasi tempat membayar PBB sudah diberikan. Penjelasan ringkas tentang proses membayar PBB juga sudah ada.

Lalu, tinggal tugas Anda untuk membayar PBB. Percayalah tidak serepot dan serumit yang diduga.

Mari Berbagi

39 thoughts on “Membayar PBB di Kota Bogor – Dimana ?”

  1. Pak,,saya ada rumah di ciseeng parung,,saya udah lama belum bayar PBB,,,,ketika cek di online NOP nya seperti tidak terdaftar,,,saya harus ke kantor mana ya

    Reply
    • Coba cek ke kantor BPN atau Dispenda Kabupaten Bogor.

      Bukan yang di dalam tulisan karena ini untuk Kota Bogor.

      Reply
  2. Pak Anton, ini tanah papa saya sudah lama tidak byr pajak, lalu PBB yang lama atau arsipnya hilang, caranya gimana ya pak? Thx. Kalau AJbnya sih ada.

    Reply
    • Sebaiknya langsung datang ke kantor pajak saja mas… kemudian minta mereka mencarikan arsip dan datanya. Mereka pasti ada data dan bisa menjelaskan prosedurnya

      Reply
  3. Malam bpk anton..mau tanya kalo ingin merubah nama wajib pajak dan merubah ukuran luas tanahnya pada surat PBB apakah di dispenda atau di kecamatan…ke pengurusan surat Pbb untuk balik nama dgn staff di kelurahan sdh 4 th blm selesai juga…mohon saran dan infonya…trims bpk.

    Reply
    • Maaf Pak Agus.. saya bukan petugas Pajak, jadi tidak bisa menjawab mengenai hal di atas. Sebaiknya datang saja langsung ke kantor di atas. Disana pasti penjelasannya lebih lengkap dan resmi.

      Saya hanya menuliskan pengalaman saja.

      Reply
  4. Selamat malam bapak maaf saya mau tanya.. Kalau mau bayar pajak rumah tp surat penagihan pjaknya hilang bagaimana caranya ya.. Mohon bantuanya pak

    Reply
    • Datang langsung ke kantor Pajaknya dan bawa penagihan tahun sebelumnya. Serahkan saja ke petugas dan jelaskan alasannya. Mereka pasti punya datanya

      Reply
  5. kalo baayar pbb di parungpanjang kab. Bogor dimanayah,, kantor pos kok engga bisa , BRI bisa engga yah,,, ?

    Reply
    • Bank BJB Irfani… jangan BRI karena sekarang yang menangani PBB di Jawa Barat itu Bank BJB

      Reply
  6. Pak Anton, anda adalah pribabdi langka dr Bogor yg baik hati mau berbagi informasi. seandainya saja bapak2 dan ibu2 terhormat di Dispenda setanggap pak Anton, kota Bogor akan lebih nyaman lagi.
    Hatur Nuhun

    Reply
  7. Pagi pa mau tanya untuk pembayaran PBB keliling bulan juli di daerah Cileungsi dimana ya.makasih

    Reply
    • Maaf Rahman… saya tidak punya jadwalnya

      Coba kontak kelurahan saja biasanya mereka tahu tentang itu

      Reply
  8. Pak saya disurabaya. Tapi mau bayar pbb tanah diparung, caranya gimana ya pak?

    Reply
    • Coba

      1. lewat kantor pos
      2. VIa aplikasi PBB
      3. Via Online

      Kalau ternyata tidak bisa juga, yah terpaksa harus ke Bogor dah… 😀

      Reply
  9. Saya mau bayar pbb , dah telat kira” 7 thn.trus pajak sebelumnya hilang, bagaimana ya caranya.

    Reply
    • Langsung ke kantor ini saja pak.. langusng tanyakan ke bagian yang terkait. Mereka lebih bisa menjelaskan daripada saya

      Reply
  10. Mohon infomasi Pak. Saya sudah ke kalurahan, untuk meminta bukti tagihan PBB. Tapi bukti tersebut tidak ada (tapi di Kalurahan ada nomor urut yang tidak sama dengan NOP). Karena tahihan PBB tahun sebelumnya tercecer, bagaimana caranya supaya wajib pajak dapat mengetahui NOP ? Kemudian apakah dengan nomor urut yang diberikan oleh pihak kalurahan itu dapat dipakai untuk mengetahui NOP wajib pajak? Terima kasih

    Reply
    • Kalau saya sih.. ya datang langsung ke kantor ini, tanya sama petugas bagaimana caranya. Mereka pasti lebih paham tentang masalah yang seperti ini dibandingkan harus bertanya ke saya.

      Kantor PBB pasti punya catatan tentang data pemilih tanah dan rumah. Lebih mudah bertanya langsung ke sana

      Reply
  11. Heran setiap datang ke bank BJB bilangnya offline, tapi giliran telat bayar di denda, siapa yg harusnya diperbaiki ??

    Reply
    • Kan bisa langsung ke Kantornya mbak.. saya jarang ke bank BJB, biasanya langsung ke kantornya ini saja

      Reply
  12. Baru dapet pbb rumah di bogor, dah telat bayar. Mo bayar di tokopedia nga bisa cuma buat jakarta, lewat bca online nga bisa juga error entah kenapa. Dekat kantor ada bank bri, tapi antrinya wow. Masa saya perlu bikin rek bank bjb untuk memudahkan bayar pbb. Mo kasih duit buat pemda aja susah ya ? he…3x

    Reply
      • Kalo mau tahu dendanya bagaimana ya?Saya lupa belum membayar pajaknya. Mohon petunjuk dan saran. Terima kasih

        Reply
        • Dateng langsung saja Jun… biar lebih afdol.. Yang saya tahu biasanya 2% penalty setiap bulan keterlambatan

          Reply
  13. hehehe…tekhnologi semakin hari semakin dekat di depan mata, semuanya serba praktis, seperti layanan pembelian pulsa elektronik, pembayaran tagihan PLN dll,..tapi kenapa pembayaran pajak masih manual alias harus datang mandiri ketempat pajak, apakah ada kesulitan mengenai penerapan tekhnologinya sehinga menjadi terkesan tidak responship dinas terkaitnya.

    Reply
    • Nah, itu pertanyaan yang bagus.. sayangnya saya nggak bisa jawab. Yang bisa jawab hanya dinas terkait.

      Perkiraan saja, masih banyak birokrasi yang belum menunjang penerapan teknologi disana. Tetapi, belakangan ini sudah banyak usaha jemput bola dari dinas terkait. Cuma memang masih butuh waktu untuk bisa benar-benar memanfaatkan teknologi demi kepentingan masyarakat.

      Reply
  14. Mau tanya. Saya sudah bayar pbb di kantor bjb. Dimana saya bisa ambil spptnya ya? Sy telp2 kantor dispenda ga aktif.

    Reply
    • SPPTnya biasanya dikirim ke kelurahan masing-masing. Jadi cek dulu dengan RT dan RW setempat

      Reply
  15. Siang Pak, saya mau bertanya, bagaimana kalau info membayar PBB di kabupaten Bogor?
    Terima kasih sebelumnya

    Reply
  16. Bayar pbb suatu kewajiban warga Negara, tapi kantor DISPENDA harus menjamin server selalu on, jangan mengecewakan hari ini tidak bias bayar via BJB karena web lagi off……hoyo move on jangan sampai pembayaran terhambat karena kewajiban DISPENDA sendiri…

    Reply
  17. T ksh pak Anton. Berdasarkan info bpk, sy sdh tanyakan ke bank² di atas. Hasilnya: Krn objek pajak PBB di Jakarta, (hanya) Bank DKI (cab Bogor) yg bisa menerima pembayaran PBB dimaksud di atas.
    Ok pak, tks info awalnya & skrg sy mau ke Bank DKI di jl. Pajajaran Boo.
    Jd, kemungkinan misal obyek pajak PBB di bandung, sepertinya kita bisa bayar di bank BJB cab Boo.
    Salaam.

    Reply
  18. Bapak Anton yth…
    Mohon info, kalo obyek pajak ada di jakarta, apakah pbb bisa dibayar di Bogor…? Haturnuhun…

    Reply
    • Bu Neny,

      Maaf sebenarnya saya tidak paham mengenai perpajakan. Hanya setahu saya kalau PBB itu pajaknya masuk ke kas daerah masing-masing, jadi tidak bisa dilakukan di kantor pajak Bogor. Pembayaran via kantor pajak harus di kota domisili/dimana obyek berada.

      Tetapi, ibu bisa memakai sistem pembayaran PBB online atau lewat kantor pos atau bank Mandiri, BNI, Bank DKI.

      Reply
  19. Hatur nuhun infonya , Pak !!!

    Reply

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.