Apa Saja Tata Tertib Pengunjung Kebun Raya Bogor ? Sudahkah Anda Mematuhi Semuanya?

Tahukah Anda apa saja Tata Tertib Pengunjung Kebun Raya? Sebagian sudah pastinya, sebagian merasa tidak perlu memperhatikan, sebagian lagi tahu tetapi memutuskan melanggar.

Padahal, mengetahui tata tertib atau aturan di sebuah tempat adalah penting jika kita ingin dipandang sebagai seorang manusia yang beradab. Salah satu ciri dari orang yang beradab dan tahu sopan santun adalah ketika mereka bisa menyesuaikan diri dan mematuhi semua aturan yang ada dimanapun mereka berada.

Hal itu tercemin dari istilah “TAMU” menurut ilmu kirata basa orang Sunda bermakna “ditata” dan “dijamu“. Ditata artinya tuan rumah lah yang menentukan aturan yang harus diikuti orang yang datang ke rumah/wilayahnya. Dijamu bisa berarti disuguhi dan dilayani, jadi tidak aneh kalau seorang tuan rumah menyediakan sesuatu bagi tamunya.

Dan, kecuali ingin dikenal sebagai orang yang tidak tahu sopan santun, tidak beradab, seorang tamu haruslah mau mengikuti apa yang sudah ditetapkan.

Iya kan?

Nah, turis, wisatawan, pelancong atau istilah yang merujuk pada orang-orang yang berkunjung ke sebuah tempat wisata pada dasarnya adalah tamu. Mereka bukan bagian dari tempat yang mereka kunjungi. Oleh karena itu, seorang wisatawan pun harus tahu membawa diri dengan cara mematuhi peraturan atau tata tertib yang ditetapkan oleh “empunya” atau si pengelola tempat wisata itu.

Tidak bisa tidak. Kalau mau dianggap orang beradab. Terserah mau ikut atau tidaknya, tetapi tentunya tidak akan menyenangkan ketika orang menyebut Anda manusia biadab (tidak beradab).

Oleh karena itu, untuk menjadi seorang wisatawan yang beradab dan tahu sopan santun, mau tidak mau para wisatawan harus mengetahui aturan yang ada. Dengan begitu, ia bisa terhindar dari melakukan hal-hal yang tidak diperbolehkan atau dilarang.

Kalau di restoran, ya berarti harus menyesuaikan dengan yang berlaku disana. Jika di taman, ya ikuti juga apa yang sudah digariskan. Meskipun sang wisatawan mengeluarkan uang untuk masuk, tidak berarti ia memiliki hak untuk berlaku seenaknya. Uang itu hanya untuk memperoleh tiket masuk dan dianggap sebagai tamu, bukan berarti bebas melakukan sesuai kemauannya.

Begitu juga para pengunjung Kebun Raya Bogor. Tidak berbeda sama sekali. Siapapun, termasuk saya, juga harus mengetahui aturan yang berlaku disana. Kita pun tetap tamu disana.

(Baca juga : Kebun Raya Bogor – Tempat Mana Yang Menarik ? )

Jadi, apa saja sih Tata Tertib Pengunjung Kebun Raya Bogor yang ditetapkan LIPI sebagai pengelola kebun botani itu?

Silakan lihat di bawah ini.

TATA TERTIB PENGUNJUNG KEBUN RAYA BOGOR

Tata tertib pengunjung KRB bisa ditemukan dengan mudah terutama di dekat pintu masuk, salah satunya di Gerbang Utama alias Pintu I yang menghadap Pasar Bogor. Bentuknya seperti di bawah ini.

Tata Tertib Pengunjung Kebun Raya Bogor 2

Isinya seperti di bawah ini.

Dilarang Bermain Bola

Tata Tertib Pengunjung Kebun Raya Bogor - Dilarang Bermain BolaMaksudnya “bermain sepakbola”. Bermain bola plastik seperti yang dilakukan anak-anak kecil tidaklah dilarang karena hal itu tidak merusak. Tetapi, bermain sepakbola disana tentunya beresiko merusak rerumputan dan tanaman.

Padahal, KRB selain sebagai tempat wisata adalah sebuah pusat konservasi dan penelitian tanaman dan bukan lapangan sepakbola.

Jadi wajar saja kan?

Dilarang Bermain Sepatu Roda (Roller Blade/Skateboard)

Tata Tertib Pengunjung Kebun Raya Bogor - Dilarang Bermain Sepatu Road - SkateboardPapan tata tertib hanya berisakan simbol bermakna dilarang bermain sepatu roda, tetapi tentunya yang dimaksud adalah keluarganya sepatu roda, seperti roller blade atau skateboard/papan luncur.

Kenapa? Kalau di rumput, maka jelas akan merusaknya dan ini tentunya tidak diperkenankan. Kalau di jalan, akan banyak orang dan kendaraan lalu lalang, jadi kemungkinan kecelakaan besar dan bisa menyebabkan orang terluka.

Kebun Raya Bogor tidak disiapkan untuk arena bermain sepatu roda.

Dilarang Berburu

Tata Tertib Pengunjung Kebun Raya Bogor - Dilarang BerburuMemang ada hewan di KRB? Jangan salah. Sebagai sebuah hutan, meski di dalam kota, kebun botani seluas 87 hektar ini memiliki cukup banyak hewan di dalamnya, sebut saja habitat kelelawar, kalong, kampret yang ada disana. Jumlahnya ribuan.

Hewan-hewan ini memang penghuni tetap KRB dan sekaligus hewan yang kerap menjadi buruan di alam liar.

Jadi, wajar saja ada tata tertib KRB yang mengharamkan pengunjung berburu hewan disana. Hal itu bisa mengganggu habitat hewa-hewan disana yang bisa menggangu penelitian yang dilakukan terhadap hewan itu.

(Baca juga : Melihat Kowak Malam Abu di Kebun Raya Bogor )

Dilarang Membawa Hewan Peliharaan

Pernah membayangkan kalau banyak kotoran kucing atau anjing (hewan peliharaan yang umum bagi manusia) berceceran di jalan? Lalu terinjak? Menyenangkan? Tidaklah pastinya. Siapapun tidak berharap hal itu terjadi, terutama di tempat wisata.

Belum lagi kalau anjing atau kucing itu melukai pengunjung yang lain atau menggonggong keras kepada orang yang tidak dikenal (dan hampir semua orang yang ditemui di KRB adalah orang yang tak dikenalnya). Jelas akan sangat mengganggu.

Itulah mengapa sebaiknya pengunjung KRB tidak membawa hewan peliharaannya saat masuk ke dalam.

Dilarang Mengganggu Tumbuhan

Tata Tertib Pengunjung Kebun Raya Bogor - Dilarang Mengganggu TumbuhanIngat kalau Kebun Raya Bogor punya nama lain Pusat Konservasi Tumbuhan selain sebuah tempat wisata. Namanya konservasi berarti berkait dengan pelestarian. Kalau ternyata pengunjungnya menggangu dan merusak, artinya sia-sia saja tanaman-tanaman tersebut ditanam dan dirawat.

Prinsipnya sama seperti melihat gadis cantik yang belum dinikahi, “Boleh dilihat, dipegang jaman”

 

Dilarang Memanjat Tumbuhan

Tata Tertib Pengunjung Kebun Raya Bogor - Dilarang Memanjat TumbuhanAlasan tata tertib pengunjung Kebun Raya Bogor yang satu ini sederhana saja. Pengunjung bisa terluka akibat terjatuh dari pohon. Maklum pohon di KRB tinggi-tinggi. Dan kalau sudah begitu, banyak orang akan repot.

Tetapi, jangan lupa juga bahwa tumbuhan atau pohon bisa terluka dan bisa mati. Kalau sudah begitu sulit lagi mencari ganti dan memeliharanya.

 

Dilarang Memancing

Tata Tertib Pengunjung Kebun Raya Bogor - Dilarang MemancingLagi-lagi hewan di KRB adalah bagian dari kehidupan hutan, dan kalau mereka ditangkap habitatnya akan rusak. Hal itu bisa berpengaruh terhadap apa yang hendak diteliti disana.

Jadi, janganlah membawa kail saat pergi ke Kebun Raya.

 

 

Dilarang Membuang Sampah di Sungai dan Selokan

Tata Tertib Pengunjung Kebun Raya Bogor - Dilarang Membuang Sampah di Sungai dan SelokanTidak perlu dipertanyakan tujuan dari tata tertib pengunjung Kebun Raya Bogor yang satu ini.

Contohnya sudah terlalu banyak di kehidupan sehari-hari dimana saluran air menjadi tersumbat dan akhirnya menyebarkan bau busuk. Bibit penyakit pun pasti bertebaran kalau hal ini terjadi. Jangan tanya akibatnya bagi keindahan, rusak sudah pasti. Contohnya di salah satu sudut Taman Teiksman, disana terlihat akibat dari membuang sampah ke sungai/selokan.

(Baca Juga : [JANGAN DITIRU] Pengunjung Tidak Peduli, Pengelola Lalai = Bau Busuk di Sudut Taman Teijsman)

Dilarang Berenang

Tata Tertib Pengunjung Kebun Raya Bogor - Dilarang BerenangKolam Gunting memang lumayan luas dan dalam. Bisalah dipakai berenang. Tetapi, jangan lupa kalau disana ada banyak tumbuhan akuatik yang memiliki sulur di bawah air. Sulur-sulur ini bisa membahayakan dan mencelakakan siapapun yang berenang di dalamnya.

Belum lagi bahwa kehidupan hewan dan tumbuhan disana akan terganggu dan rusak akibat ada orang yang berenang.

Dilarang Berteduh di Bawah Pohon

Tata Tertib Pengunjung Kebun Raya Bogor - Dilarang Berteduh di Bawah PohonBanyak pohon di Kebun Raya Bogor sudah tua dan batangnya tidak lagi kuat. Ketika hujan turun dan angin deras menyapu, bisa terjadi kecelakaan. Siapapun yang berteduh di bawah pohon seperti ini bisa celaka tertimpa pohon yang roboh.

Belum ditambah sambaran petir kerap menyambar pohon dan tentunya bisa mengancam jiwa siapapun yang berteduh di bawahnya. Pengalaman menunjukkan hal itu mungkin terjadi.

Untuk itulah tata tertib ini dibuat, demi keselamatan pengunjung.

Dilarang Melepas Hewan

Tata Tertib Pengunjung Kebun Raya Bogor - Dilarang Melepas HewanMaksudnya melepas dan meliarkan hewan, seperti ikan atau burung atau hewan lainnya. Kehadiran hewan asing bisa merusak ekosistem hewan yang ada di KRB dan karena hutan buatan ini merupakan salah satu kawasan penelitian, hal tersebut akan mengganggu kegiatan ilmiah yang dilakukan disana.

Itulah mengapa simbol dari larangan ini berupa orang yang sedang melepas ikan ke sungai.

Dilarang Membuang Sampah Sembarangan

Tata Tertib Pengunjung Kebun Raya Bogor - Dilarang Membuang Sampah sembaranganPerlu dijelaskan yang satu ini? Seahrusnya tidak karena hal ini adalah aturan sederhana yang berlaku dimanapun. Satu-satunya tempat untuk sampah adalah tempat sampah dan membuangnya bukan di tong sampah menunjukkan pelakunya orang tidak beradab.

Jadi, tidak perlu dijelaskan lagi yah?

 

Dilarang Menggunakan Kendaraan Roda Dua (Sepeda Motor)

Tata Tertib Pengunjung Kebun Raya Bogor - Dilarang Menggunakan Kendaraan Roda Dua=Sepeda MotorSepeda motor maksudnya karena sepeda tidak dilarang dipergunakan di dalam Kebun Raya Bogor, bahkan disediakan tempat penyewaaan sepeda disana.

Selain karena beresiko menimbulkan kecelakaan, penggunaan kendaraan roda dua juga menyebarkan polusi berupa asap yang bukan hanya mengganggu pengunjung yang lain, tetapi juga kehidupan tanaman yang ada di dalam KRB.

 

(Baca Juga : Tempat dan Cara Sewa Sepeda di Kebun Raya Bogor)

Bus dan Truk Dilarang Masuk

Tata Tertib Pengunjung Kebun Raya Bogor - Bus dan Truk Dilarang MasukUkuran bus dan truk sangat besar sedangkan jalan-jalan di dalam Kebun Raya sempit dan terbatas. Belum lagi jalan-jalan itu dipergunakan untuk para pengunjung menikmati apa yang ada di dalam KRB.

Gangguan terhadap pengunjung lain akan sangat besar kalau bus dan truk diperbolehkan masuk ke dalam.

 

Dilarang berkemah

Kebun Raya Bogor bukan tempat perkemahan, melainkan tempat penelitian. Berkemah disana dapat menyebabkan kerusakan pada tanaman dan tumbuhan yang ada. Belum lagi biasanya berkemah akan memerlukan api dan juga melakukan pembuangan sampah.

Gangguan bagi pengunjung yang lain pun pasti ada dan tentunya tidak diharapkan.

 

Nah, itulah Tata Tertib Pengunjung Kebun Raya Bogor seperti yang biasa ditemukan di dekat pintu masuk KRB.

Sebenarnya masih ada banyak hal lain, baik yang tertulis atau tidak, seperti buang air sembarangan. Tidak tertulis di papan tata tertib, tetapi merupakan tindakan yang tidak boleh dilakukan karena berarti membuang kotoran dan menyebabkan ketidaknyamanan bagi orang lain.

Juga ada satu lagi yang perlu diperhatikan bagi yang menggunakan kendaraan roda empat, alias mobil. Ada larangan yang tidak terpampang di papan tata tertib, tetapi dipajang khusus di beberapa lokasi.

Tata Tertib Pengunjung Kebun Raya Bogor - Dilarang Parkir Di Rumput

Jelaskan alasan mengapa ada papan larangan parkir di rumput? Kalau belum bayangkan saja apa akibat dari beban sebuah mobil terhadap rerumputan.

Nah, jadilah kita tamu Kebun Raya Bogor yang baik. Bukan hanya untuk kenyamanan bersama, tetapi juga untuk diri kita sendiri. Dengan mematuhi aturan-aturan itu, maka kita selangkah menjadi tamu yang beradab dan tahu sopan santun.

Mari Berbagi

4 thoughts on “Apa Saja Tata Tertib Pengunjung Kebun Raya Bogor ? Sudahkah Anda Mematuhi Semuanya?”

  1. Apa boleh kalau bawa makanan dan minuman? Tapi tetap memperhatikan kebersihan.

    Reply
    • Boleh.. tidak ada masalah mau membawa makanan atau minuman sendiri. Banyak yang melakukan itu dan memang tidak ada larangan

      Reply
  2. Punten pak Anton, anjing tidak menggonggong di luar teritorinya. Paling-paling mengendus-endus, marking di sana sini. Yang dikhawatirkan mungkin BAB, tapi etisnya para majikan bawa plastik sendiri ambil kotoran peliharaannya

    Reply
    • Well, tidak ada yang bisa menduga om. Meskipun mungkin pemelihara anjing mengatakan demikian, bukan berarti hal itu tidak mungkin terjadi. Kenyataannya di lingkungan saya saja, anjing yang berada di luar teritorinya tetap menggonggong. Jadi, meskipun akang sudah terbiasa memelihara anjing kenyataannya, tetap ada saja anjing yang menggonggong di luar wilayahnya.

      BAB satu hal pasti yang dikhawatirkan. Tetap saja walau para majikan membawa kantung plastik, tetap tidak menjamin tidak ada yang luput.

      Bagi saya sendiri, larangan ini sudah benar sekali demi ketertiban bersama

      Reply

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.