Perlukah Bulan Tertib Trotoar Di Bogor ?

Bulan Agustus 2017 yang lalu, Pemda DKi Jakarta melaksanakan Bulan Tertib Trotoar. Kegiatan ini dilaksanakan setelah viralnya sebuah video dimana terlihat pemotor yang melintasi trotoar di Jakarta Pusat marah-marah dan ngamuk ketika ditegur karena kesalahannya.

Kegiatan penertiban ini bisa dibilang cukup sukses. Trotoar di banyak jalan di ibukota Indonesia ini menjadi lebih bersih dan tertib. Tidak ada lagi parkir kendaraan di atas trotoar, bahkan kios-kios yang dulu banyak ditemukan juga sudah menghilang.

Bisa dikata apa yang dilakukan oleh pemerintah kota Jakarta ini menunjukkan hasil yang sangat positif. Trotoar dikembalikan fungsinya kepada yang berhak, pejalan kaki.

Perlukah Bulan Tertib Trotoar di Kota Bogor b

Berkaca dari “keberhasilan” kecil ini, mungkinkah hal itu dilakukan di Kota Hujan, Bogor.

Sebagai sebuah kota yang sedang berkembang menjadi kota yang modern, si kota yang dulu dikenal sebagai Buitenzorg ini juga terinfeksi oleh keburukan yang sama dengan ibukota. Trotoar banyak yang berubah fungsi.

Trotoar yang seharusnya dikhususkan untuk pejalan kaki berubah menjadi lahan berdagang. Bukan hanya itu, pemotor pun masih menganggap bahwa mereka berhak menggunakannya. Belum ditambah petugas parkir yang meraup uang dengan menggunakannya sebagai lahan parkir.

Banyak trotoar di Bogor pun bernasib sama. Tidak lagi menjadi milik pejalan kaki. Hanya sedikit saja yang benar-benar dikhususkan bagi pejalan kaki dan pesepeda, seperti trotoar di seputar Kebun Raya Bogor.

Itupun bisa dimengerti karena tidak elok tentunya trotoar yang mengeliling Istana dan Kebun Raya Bogor dipenuhi pedagang dan parkiran. Maklum, pak Presiden RI, Jokowi yang kerap menggunakan Istana Bogor tentu akan marah kalau hal itu terjadi.

Bila memang ketertiban umum yang didahulukan, maka gerakan Bulan Tertib Trotoar juga sudah sepatutnya dilaksanakan di kota ini. Trotoar-trotoar harus dikembalikan kepada pejalan kaki dan harus bersih dari pedagang.

Begitupun kalau menurut hukum. UU Lalu Lintas mengatakan dengan jelas bahwa trotoar tidak diperbolehkan dipergunakan selain oleh pejalan kaki dan pesepeda.

Masalahnya, ketika penertiban trotoar dilakukan, akan ada korban dari semua itu. Banyak dari warga Bogor yang memanfaatkan lahan trotoar untuk mencari nafkah. Bagi wisatawan yang datang ke kota ini, berkuliner di pinggir jalan adalah sebuah daya tarik tersendiri, contohnya kegiatan kuliner di jalan Suryakencana, dimana sebagian dilakukan di atas trotoar.

Jika saya yang harus memutuskan, maka jawabannya sederhana saja. Bukan hanya bulan tertib trotoar yang akan saya laksanakan, tetapi sepanjang tahun trotoar harus bersih dari pemotor, pedagang, parkiran. Trotoar adalah milik pejalan kaki dan pesepeda.

Bagaimanapun, peradaban masyarakat salah satu tolok ukurnya adalah bagaimana manusia-manusianya mematuhi aturan yang ada. Pemakluman penggunaan trotoar selain pejalan kaki tidak mencerminkan peradaban yang tinggi.

Hasilnya pun cenderung kesemrawutan karena semua merasa berhak dan pada akhirnya justru menyingkirkan yang berhak, yaitu pejalan kaki.

Kota ini kalau memang mau maju dan menjadi modern harus berani menegakkan hukum karena hukum dibuat untuk menjamin bahwa semua warga negara mendapatkan haknya dan tidak merugikan orang lain.

Itu pandangan saya.

Bagaimana dengan Anda? Perlukah Bogor menerapkan Bulan Tertib Trotoar? Silakan sampaikan di kolom komentar di bawah.

Mari Berbagi

1 thought on “Perlukah Bulan Tertib Trotoar Di Bogor ?”

  1. “Bukan hanya bulan tertib trotoar yang akan saya laksanakan, tetapi sepanjang tahun trotoar harus bersih dari pemotor, pedagang, parkiran. Trotoar adalah milik pejalan kaki dan pesepeda.

    Bagaimanapun, peradaban masyarakat salah satu tolok ukurnya adalah bagaimana manusia-manusianya mematuhi aturan yang ada. Pemakluman penggunaan trotoar selain pejalan kaki tidak mencerminkan peradaban yang tinggi.”

    Setuju kang.

    Reply

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.