Pedagang Kaki Lima – Adakah Solusinya?

Baru-baru ini layar televisi beberapa kali dipenuhi oleh tindakan anarkis oleh pedagang kaki lima di kawasan Monas. Mereka menentang usaha penertiban yang dilakukan pemerintah DKI Jakarta yang berusaha membersihkan area Monumen Nasional tersebut dari aktifitas jual beli.

Hasilnya adalah bentrokan yang terjadi karena para pedagang tersebut melawan dan melakukan tindakan anarkistis. Bentrokan yang akhirnya menjatuhkan korban luka-luka, meskipun untungnya tidak ada korban jiwa.

Melihat apa yang terjadi di ibukota tersebut mengingatkan pada kondisi yang sama di kota Bogor. Hampir di setiap sudut kota yang jauh lebih kecil dari Jakarta ini, mudah sekali ditemui pedagng kaki lima sedang menggelar lapak mereka.

Area yang dipakai merekapun, bukan hanya di area pasar saja, tetapi juga sudah merambah ke berbagai kawasan dan jalan yang sebenarnya lumayan jauh dari pusat perbelanjaan. Bukan itu saja, keberadaan pedagang kaki lima di Bogor mulai sangat meresahkan dan mengganggu karena jumlahnya yang semakin banyak, mereka tidak segan menguasai badan jalan untuk menggelar lapak mereka.

Berbagai usaha dari Pemerintah Daerah Kota Bogor untuk menertibkan keberadaan pedagang kaki lima tersebut sudah berulangkali dilakukan. Sayangnya, sifat yang mereka miliki sama dengan yang ada di Jakarta, yaitu tidak mau tahu aturan dan kepentingan orang banyak. Berulangkali penataan dilakukan, berulangkali pula mereka terus kembali.

Pedagang Kaki Lima di BogorAlasan mereka untuk kembali adalah karena mereka harus mencari nafkah. Alasan yang sebenarnya sangat tidak masuk logika karena jutaan orang di Indonesia memiliki kebutuhan yang sama, yaitu menafkahi keluarga mereka. Meskipun demikian tidak berarti bahwa dengan alasan tersebut mereka merasa berhak dan boleh melakukan apa saja yang merugikan kepentingan orang banyak.

Kalau semua orang bisa berlaku seenaknya dengan alasan yang sama, maka tidak akan pernah ada ketertiban dan keamanan dimanapun. Itulah yang bisa terlihat di Kota Bogor. Kota ini jadi semrawut dan kotor di berbagai sisi. Memang bukan hanya karena keberadaan pedagang kaki lima, tetapi mereka memberikan kontribusi negatif yang sangat banyak terhadap kota ini.

Kebiasaan buruk pedagang kaki lima di kota Bogor

1. Menguasai badan jalan dan trotoar

Bukan sebuah hal yang aneh melihat di atas badan jalan di Bogor dipakai sebagai tempat menggelar lapak oleh pedagang kaki lima. Mereka tidak peduli bahwa tindakan mereka mengganggu arus lalu lintas dan pejalan kaki.

Bahkan tidak jarang kalau dagangan mereka sedikit tersenggol karena padatnya lalu lalang, mereka marah dan menghardik.

Padahal mereka sudah jelas berada di posisi yang salah. Tidak ada aturan yang membenarkan pemakaian badan jalan untuk berdagang.

2. Membuang sampah sembarangan

Tumpukan sampah di area pedagang kaki lima menggelar lapak adalah pemandangan umum. Mereka tidak memiliki sama sekali kesadaran tentang arti kebersihan. Sampah barang-barang yang tidak terjual akan mereka letakkan dimana saja tanpa menghiraukan akibatnya.

Sebagai hasilnya adalah kotornya banyak tempat akibat ulah mereka tersebut.

3. Tidak mau mengaku salah

Ketika aparat pemerintah berusaha melakukan penataan dan pembersihan, sama persis dengan tingkah laku kaum seprofesi mereka di Jakarta, mereka akan ngotot mempertahankan area mereka. Mereka menganggap apa yang dilakukan aparat tersebut tidak benar dan mengganggu mereka mencari nafkah.

Tidak jarang mereka bersedia berbenturan dengan pihak aparat.

4. Selalu merasa dirinya orang kecil dan minta dimaklumi

Memang selalu demikian. Para pedagang kaki lima, termasuk di Bogor, memakai alasan bahwa mereka sedang mencari nafkah dan minta dimaklumi karenanya. Padahal apa yang mereka lakukan sangat mengganggu warga lainnya.

Pemikiran khas pedagang kaki lima ini bila selalu dituruti bisa menimbulkan kecemburuan warga lainnya. Mengapa pemerintah membiarkan kalangan tersebut melanggar hukum dan mengganggu rang lain? Sedangkan semua warga Bogor sama haknya dan kewajibannya. Seluruh warga Bogor berhak untuk menikmati fasilitas yang ada di kota ini.

Pedagang Kaki Lima di BogorSemua warga Bogor juga memiliki kebutuhan. Mereka juga mencari nafkah, sama dengan para pedagang kaki lima. Lalu apakah mereka juga akan diperkenankan melanggar aturan hukum seperti yang dilakukan kalangan pedagang kaki lima.

5. Merugikan pemilik toko resmi

Di banyak tempat di kota Bogor, sangat sering keberadaan pedagang kaki lima menutupi berbagai toko resmi. Pedagang yang membayar biaya mahal untuk membeli toko atau rukonya, banyak terganggu karena pedagang kaki lima sering menggunakan area di depan toko mereka.

Hal ini sering tidak disadari menyusahkan akses pembeli menuju ke toko resmi. Tidak ada pedagang kaki lima yang memikirkan dampak dari keberadaan mereka yang menutupi toko-toko resmi di suatu tempat.

Jarang pemilik toko resmi yang berani mengusik karena kalah dalam jumlah dan kenekatan.

—-

Solusinya :

Ketika aparat pemerintah melakukan penertiban, biasanya para pedagang akan bersikeras pemerintah harus mencarikan solusi bagi mereka.

Sebuah hal yang ironis. Keberadaan pedagang kaki lima bukanlah karena diundang oleh pemerintah dan juga warga kota Bogor. Mereka datang sendiri dengan kemauan sendiri.

Mereka kemudian menguasai banyak area yang tidak semestinya mereka pergunakan. Pedagang kaki lima cenderung bersifat egois dan hanya memikirkan kepentingannya sendiri. Mereka menjadi masalah bagi kota ini.

Ketika ditertibkan, mereka meminta dicarikan solusi bagi kehidupan mereka. Padahal bukan tugas pemerintah daerah mencarikan solusi bagi permasalahan mereka. Pedagang kaki lima harus menemukan solusi pemecahan masalah kehidupannya sendiri, yang harus dengan syarat “Tanpa melanggar aturan yang ada”.

Oleh karena itu, sebenarnya solusi bagi permasalahan pedagang kaki lima di kota Bogor, dan kota-kota lainnya adalah dua hal.

1. Pemerintah harus menegakkan aturan yang ada

Hukum dan aturan dibuat untuk menjamin ketertiban di masyarakat. Hukum dan aturan berlaku pada setiap orang dan tidak bisa tebang pilih. Kalau semua warga Bogor harus mematuhi peraturan yang ada, maka pedagang kaki lima pun harus mematuhinya. Tidak ada terkecuali.

Pemerintah harus menjalankan fungsinya dalam penegakkan hukum.

2. Pedagang kaki lima harus mematuhi aturan yang ada

Sebagai anggota dari kota Bogor, pedagang kaki lima harus menyadari bahwa mereka harus mematuhi aturan yang ada. Demi ketertiban dan kenyamanan bersama.

Alasan perut dan kebutuhan hidup tidak bisa selalu dikemukakan karena semua warga Bogor lainnya juga mencari nafkah. Mereka harus menyadari bahwa mencari nafkah tidak berarti boleh merugikan orang lain dengan memakai fasilitas umum dan badan jalan.

Hanya itu solusinya. Memikirkan solusi masalah kaki lima dengan membuat penampungan dan pasar baru hanya akan bersifat sementara saja. Justru hal tersebut akan semakin mengundang pedagang kaki lima baru untuk melakukan hal yang sama di kota Bogor. Toh, kalau nanti mereka ditertibkan, maka mereka bisa meminta pemerintah mencarikan solusi bagi mereka.

Mari Berbagi

1 thought on “Pedagang Kaki Lima – Adakah Solusinya?”

  1. benar sekali. hal yang sudah biasa terjadi di kota singkawang, kalimantan Barat. di jalan muslimin Ismail. sampai melakukan hal yang sangat merugikan bagi kami karena akses keluar masuk kendaraan sering ditutupi oleh pihak pedagang. kemudian setelah di lapor satpol PP pun masih begitu. menganggap area pasar milik pedagang dan berkata kalau tidak suka tinggal di pasar jangan tinggal padahal dari tahun 2000 an bersih-bersih aja ga ada yang gerobak ataupun gubug. sekian Terima kasih

    Reply

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.