Membawa Penumpang Di Kendaraan Bak Terbuka

Ada yang salah dengan foto di atas?

Hampir pasti banyak yang akan mengatakan biasa saja. Bisa dimaklumi karena memang pemandangan pengemudi membawa penumpang di kendaraan bak terbuka adalah sesuatu yang biasa.

Biasa bukan hanya di Bogor tetapi juga di banyak kota lainnya.

Hanya, pernahkah kita menyadari bahwa hal tersebut salah. Paling tidak bila dilakukan di jalan tol.

Peraturan sudah jelas membatasi jenis kendaraan yang dapat memasuki sebuah jalan tol.

Kendaraan jenis pick up diperkenankan memasuki jalan bebas hambatan ini. Meskipun demikian peraturan sudah menjelaskan bahwa “membawa penumpang di kendaraan bak terbuka” sebagai sesuatu yang dilarang.

Tidak diperkenankan. Banyak rambu di pintu jalan tol memberikan peringatan mengenai hal ini.

Foto ini menunjukkan paling tidak dua hal

  1. Peraturan yang dilanggar karena kendaraan jenis pick up ditujukan untuk mengangkut barang. Kendaraan ini dilarang mengangkut penumpang di bagian baknya yang terbuka
  2. Pembiaran terhadap pelanggaran itu

Bisa dikata petugas jalan tol menutup mata dan lalai terhadap pelanggaran salah satu aturan yang seharusnya mereka tegakkan.

Resikonya, memang pada saat kondisi jalan tol macet seperti dalam foto, resikonya berkurang. Meskipun demikian, kalau jalanan sedang lancar, maka resiko akan semakin besar.

Kecelakaan kecil dapat berakibat fatal bagi penumpang yang berada di bagian belakang. Bagian belakang kendaraan pick up tidak memiliki perlindungan apapun bagi penumpangnya.

Membawa kendaraan di kendaraan bak terbuka merupakan hal yang dianggap biasa. Lazim. Umum. Bahkan petugas pun menganggapnya wajar dan normal.

Tetapi, tidak berarti hal tersebut BENAR. Hal tersebut tetap saja salah.

Kita memang harus mulai “MEMBIASAKAN YANG BENAR” dan bukan “MEMBENARKAN YANG BIASA”

Bukan begitu kawan?

Mari Berbagi

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.