Kawasan Parkir Tarif Khusus di Bogor

Informasi tentang Kawasan Parkir Tarif Khusus ini mungkin berguna bagi Anda yang mempergunakan kendaraan bermotor ketika sedang berjalan-jalan di Kota Bogor.

Tentu pada saat berjalan-jalan ke Bogor, ada saat dimana berjalan kaki adalah opsi terbaik. Nah, berarti kendaraan Anda harus disimpan atau diparkir di suatu tempat.

Tidak banyak pilihan untuk menyimpan kendaraan di Kota Bogor.

Tempat/gedung parkir di pusat perbelanjaan adalah opsi terbaik. Sayangnya, tarif parkir disini sangat tinggi. Biaya parkir di pusat perbelanjaan di Bogor hampir sama dengan di ibukota, Jakarta. Hanya lebih murah sedikit. Biasanya Rp. 3.000.- per jam pertama dan Rp. 3.000.- per jam berikutnya.

Jangan sampai Anda kaget ketika hendak membayar.

Dengan alasan mahal inilah banyak pengendara lebih suka memarkir kendaraannya di pinggir jalan. Tidak ada tarif resmi yang dikenakan. Biasanya cukup dengan Rp. 2.000.- – 3.000.- saja sudah cukup untuk parkir seharian.

Masalahnya akhirnya banyak sekali parkir liar di setiap jalan di Kota Bogor. Parkir-parkir liar ini sering menimbulkan masalah baru karena menyebabkan kemacetan.

Oleh karena itulah sejak tahun 2012, beberapa jalan dengan tingkat kemacetan tinggi telah disulap menjadi Kawasan Parkir Tarif Khusus.

Kawasan Parkir Tarif Khusus di Kota Bogor

Kawasan Parkir Tarif Khusus
Papan Penanda Kawasan Parkir Tarif Khusus di Bogor

Kawasan Parkir Tarif Khusus sebenarnya tidak ada bedanya dengan parkir di bahu jalan.

Yang membuatnya berbeda dengan parkir di jalan biasa, kendaraan akan dikenakan tarif parkir resmi hampir 3 kali lipat dari yang biasa. Sebagai contoh, sebuah mobil bila parkir di jalan non Kawasan Parkir Tarif Khusus, cukup membayar dua ribu rupiah atau tiga ribu rupiah, maka bila ada tanda khusus, tarif yang dikenakan Rp. 6.000.-

Kendaraan yang diparkir di Kawasan Parkir Tarif Khusus juga harus pada posisi horisontal. Hanya satu baris saja yang diperkenankan agar tidak menghambat kendaraan yang lalu lalang.

Pada Kawasan Parkir Tarif Khusus ini akan ada kotak-kota berwarna putih dimana posisi sebuah kendaraan berada (walau ada juga yang tidak). Bila kotak-kota tersebut sudah terisi semua, maka tidak lagi diperkenankan parkir.

Untuk memungut ongkos parkir, terdapat petugas parkir berpakaian resmi dan akan memberikan tiket parkir pada saat membayar.

Ongkos Parkir di Kawasan Parkir Tarif Khusus

Berapa yang harus Anda bayar ketika menyimpan kendaraan di Kawasan Parkir Tarif Khusus Kota Bogor?

Tergantung kendaraan yang Anda pergunakan. Masing-masing tarifnya berbeda. Lihat 4 jenis golongan kendaraan yang boleh parkir di kawasan ini.

Jenis Kendaraan Tarif Parkir
Kendaraan Roda 2 Rp. 3.000.-
Kendaraan Roda 4 Rp. 6.000.-
Mobil Box di bawah 1 ton Rp. 12.000.-
Mobil Box di atas 1 ton Rp. 16.000.-

Jalan di Kota Bogor Yang termasuk Kawasan Parkir Tarif Khusus

Kawasan Parkir Tarif Khusus di Kota Bogor
Jalan Pengadilan – Kawasan Parkir Tarif Khusus

Menurut berita dan informasi ada tujuh kawasan atau jalan yang menjadi kawasan parkir khusus. Meskipun demikian, dalam penelusuran Lovely Bogor bisa jadi kurang atau lebih dari yang sudah diberitakan.

Berdasarkan pengalaman jalan-jalan di bawah ini merupakan Kawasan Parkir Tarif Khusus

  1. Jalan Pengadilan
  2. Jalan Pajajaran (tidak sepanjang jalan dan hanya ada di beberapa titik)
  3. Jalan Soleh Iskandar (menurut berita tapi pada keseharian tidak ada tanda ataupun mobil yang parkir di jalan ini) . Lihat di Tarif Parkir 7 kawasan macet di Bogor
  4. Jalan Suryakencana
  5. Jalan Siliwangi

Yang pasti, bila Anda hendak parkir, perhatikan apakah ada papan penunjuk tentang Kawasan Tarif Khusus atau tidak. Kalau ada, bersiaplah untuk membayar lebih.

Tarifnya masih jauh lebih murah daripada parkir di mall.

Mari Berbagi

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.